Satgas Yonif 714/SM Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

    Satgas Yonif 714/SM Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
    Personel Satgas Swasembada Yonif 714/Sintuwu Maroso (SM) Koops TNI Habema, amankan seorang terduga pelaku pengedar ganja di depan Pos Yetetkun, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (9/7/2026).

    BOVEN DIGOEL - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua Selatan berhasil digagalkan personel Satgas Swasembada Yonif 714/Sintuwu Maroso (SM) Koops TNI Habema. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.

    Peristiwa tersebut terjadi di depan Pos Yetetkun, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (9/7/2026). Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa ganja dan akan melintasi kawasan tersebut.

    Menindaklanjuti laporan warga, personel Satgas Yonif 714/SM di bawah pimpinan Letda Inf M. Teguh segera melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang diduga siap diedarkan.

    Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam bungkus ganja yang dikemas dalam plastik obat, sebuah tas, dua unit senter, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    Usai diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Waropko guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dankipur 2 Satgas Yonif 714/Sintuwu Maroso, Kapten Inf Artedi, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menggagalkan dugaan peredaran narkotika tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas informasi masyarakat sekaligus komitmen TNI menjaga keamanan wilayah perbatasan.

    "Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Seluruh proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut, " ujar Kapten Inf Artedi.

    Menurutnya, sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan yang kerap menjadi jalur keluar masuk barang ilegal.

    "Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus diberantas bersama, " tambahnya.

    Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Satgas Swasembada Yonif 714/SM Koops TNI Habema dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

    Selain menjalankan tugas pengamanan perbatasan, Satgas TNI juga terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Papua Selatan.

    (PERS)

    satgas yonif 714 sm papua selatan boven digoel perbatasan papua narkoba tni beritapapua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Yonif...

    Artikel Berikutnya

    Usai Renovasi Gereja, Satgas Yonif 403/WP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah
    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Kaliber 9 Milimeter
    Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

    Ikuti Kami